![]() |
| Ilustrasi |
Berdasarkan data yang dikumpulkan oleh LPPA Bone, Selasa, (01/01/2013), kemarin, jumlah kasus kekerasan seksual dan fisik yang menimpa perempuan dan anak-anak dari tahun 2011 meningkat ke tahun 2012. Jika pada tahun 2011 silam jumlah kasus yang ditangani oleh Lembaga Pemerhati Perempuan dan Anak (LPPA) Bone hanya berjumlah 85 kasus maka ditahun 2012 meningkat tajam menjadi 127 kasus.
Dari ratusan kasus tersebut kasus kekerasan terhadap anak dibawah umur merupakan yang paling tertinggi denga mencapai 57 kasus dan disusul dengan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDTR) sebanyak 43 kasus sementara selebihnya diikuti oleh kasus pemerkosaan dan pencabulan.
Menurut pihak LPPA Bone jumlah ini terus meningkat setiap tahunnya "Selain dari kasus yang kami dampingi sebahagian data tersebut kami ambil dari pihak kepolisian dan berdasarkan yang kami himpun banyak data kami yang tidak tercatat di kepolisian hal ini dikarena korbannya enggan melapor" Ujar Martian Madjid, Ketua LPPA Bone, Selasa, (01/01/2013), kemarin.(Bp)




Tidak ada komentar:
Posting Komentar