JELAJAHPOS. WATAMPONE - Masyarakat di Desa Lamuru Kecamatan Tellusiattinge Kabupaten Bone mempertanyakan program sertifikasi nelayan yang dikeluarkan Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Sulawesi Selatan. Dinas memastikan program tersebut tidak dipungut biaya alias gratis. Sementara disatu sisi masyarakat harus membayar ratusan ribu untuk mendapatkan sertifikat tanah tersebut.
"Kami merasa bingung antara kebijakan yang ditetapkan DKP dan pihak desa dalam realisasi program pembuatan sertifikat untuk masyarakat nelayan. Menurut informasi kami dapatkan dari pihak dinas menyatakan bahwa program tersebut gratis. Sedangkan pihak desa menetapkan iuran sebesar Rp.400 ribu untuk pembuatan sertifikat tersebut," ungkap salah seorang nelayan yang enggan namanya dipublikasikan kepada Bonepos, Minggu (3/2/2013) di Desa Lamuru.
Menurut dia, sertifikat yang dicanangkan dinas tersebut nantinya dapat digunakan oleh para nelayan yang membutuhkan pinjaman modal usaha kelautan yang ditekuninya. Karena itu nelayan sangat mengapresiasi program tersebut.
"Hanya saja yang menjadi persoalan yakni masalah tarif yang dibebankan kepada kami para nelayan. Kenapa dinas mengatakan gratis sedangkan pihak desa memungut bayaran. Jika harus membayar hingga ratusan ribu, saya tidak sanggup. Karenanya, perlu kejelasan tentang penetapan iuran tersebut,"
pendapatnya.
Sementara itu Kepala Seksi Pemberdayaan Masyarakat, Dinas Kelautan dan Perikanan Sulsel Chairil Anwar pada Sabtu (19/1/2013) lalu, mengatakan bahwa sebanyak 1.600 tanah nelayan yang tersebar pada 15 kabupaten diantaranya Maros, Pangkep, Takalar, dan Bone akan disertifikasi gratis pada 2013.
Menurut dia, program tersebut merupakan upaya untuk mempermudah nelayan mendapatkan legalitas hak milik tanah. Karena sebagian besar nelayan belum memiliki sertifikat tanah, karena terkendala biaya dan waktu pengurusan.
Sekedar diketahui, sebanyak 15 kabupaten di Sulawesi Selatan menjadi sasaran sertifikasi tanah gratis pada 2013 yang dikhususkan bagi yang bermata pencaharian sebagai nelayan. Sertifikasi tanah tanpa dipungut bayaran tersebut, Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Sulawesi Selatan bekerja sama dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN) setempat diantaranya di Kabupaten Maros, Pangkep, Takalar, dan Bone yang warganya banyak menggantungkan hidup sebagai nelayan.
Berdasarkan data Dinas Kelautan dan Perikanan Sulsel diketahui, dari 220 ribu orang nelayan yang ada di Sulsel, baru sekitar 22 ribu nelayan yang dapat mengakses kredit perbankan dengan total Rp5 miliar.
Selain itu, untuk program sertifikasi tanah gratis pada 2012 telah menjangkau 800 bidang milik warga nelayan. Sedang pada 2013 ditargetkan dua kali lipat dari realisasi 2012 yakni 1.600 bidang tanah.bonepos




Tidak ada komentar:
Posting Komentar