Hi, guest ! welcome to Pegasus Bone. | About Us | Contact | Register | Sign In

SELAMAT DATANG DI PEGASUS BONE

Selasa, 27 Agustus 2013

Wartawan Bone Kembali Harapkan Alokasi Dana Pembinaan Dari Pemerintah

WATAMPONE, Wartawan merupakan Pilar keempat dari tatanan berdemokrasi di Negara ini, baiknya pihak Pemerintah diharap memberikan perhatiannya kepada kalangan kuli disket khususnya diKabupaten Bone, Ulas Rohani Jabbare Pimpinan Redaksi Tabloid Panca Sakti kepada Rekannya wartawan Tribun Bone (22/8). Menurut Rohani Dalam menjalankan tugas wartawan selaku pekerja sosial bekerja tanpa pamrih demi kepentingan masyarakat,Pemerintah dan Negara, “ Terkadang mengenyampingkan kepentingan keluarga demi kepentingan Negara dan masyarakat, untuk itu baiknya pihak pemerintah dapat meberikan andil berupa kesejahteraan walaupun hanya sepeser, “ Paparnya. Sepengetahuan kami, lanjut Rohani Pemerintah Kabupaten Bone disaat Dr.H.A.Fahsar M.Padjalangi,M.Si menjabat Wakil Bupati Bone periode 2003 – 2008 lalu cukup memberikan motifasi pada wartawan yang berada di Kota Bone, dengan memberikan alokasi dana berupa alokasi dana Pembinaan Pers “ Hingga pada disaat itu kesejahteraan wartawan cukup meskipun kesejahteraan tersebut sempat raib ketika setelah pemilukada Tahun 2008 berlangsung dan H.A Fahsar sudah tidak berada pada poisisi tersebut, akan tetapi kini Dr.H.A.Fasar M.Padjalangi, untuk itu diharapkan agar kembali dapat kembali memprogramkan alokasi dana Pembinaan Pers bagi kami semua.” Ujar Rohani Jabbare. Lebih lanjut Rohani mengutarakan, sangat kita ketahui yang mana setiap media mempublikasikan kegiatan pemerintah bertujuan untuk membatu pemerintah secara tidak langsung mempromosikan pemerintah kota Bone agar lebih maju dan di ketahui oleh daerah lain, namun sangat di sayangkan dana pembinan pers yang saat itu bersumber dari APBD Kabupaten Bone sudah tidak ada lagi, sementara dana tersebut dapat kami manfaatkan untuk berbagai kegiatan diantaranya pelatihan,seminar atau kegiatan lainnya.” Tandas Rohani Jabbare yang juga Salah Satu Tim Srikandi Kecamatan Tanete Riattang Barat. Pemaparan Rohani dipertegas Pimpinan Redaksi Lintas Sulawesi Zainal Mufti bahwa Alokasi dana Pembinaan Pers Bagi wartawan memang sangat perlu kembali diprogramkan agar kelak tidak ada lagi wartawan menjalankan tugas yang terkadang keluar dari koridor dikarenakan factor ekonomi, “ Meskipun dari sisi lain sebenarnya Perusahaan tempat mereka bercokol juga wajib memberikan kesejahteraan, namun alangkah baiknya bila pihak Pemerintah memberikan alokasi dana tambahan bagi setiap Perusahaan pers yang ada, demikian pula bagi wartawan yang berstatus Biro yang ada di Kabupaten Bone ini.” Jelas Zainal. Pada Kesempatan tersebut Zainal juga membenarkan bila dana Pembinaan Pers disaat Dr.H.A.Fahsar M Padjalangi menjabat sebagai wakil Bupati periode 2003 – 2008 memang pernah ada, dan pada saat itu rekan – rekan wartawan cukum puas hingga hubungan dinamis dengan pihak Pemerintah tetap terjalin baik, “ Suasana seperti itulah yang selalu di idam – idamkan rekan wartawan untuk saat sekarang ini, untuk itu harapan kami agar kiranya apa yang menjadi impian para pelaku kuli disket dapat diwujudkan oleh pemerintah Daerah,” Tegas Zainal Mufti yang pada saat itu diamni oleh beberapa rekan Pers yang ada di Kabupaten Bone.()
UPTD PENDIDIKAN SIBULUE TERAPKAN DISIPLIN KERJA Sibulue, Penerapan tepat waktu dalam menjalankan Roda Pendidikan di Kecamatan Sibulue dengan menegaskan semua jajaran tenaga Pendidik yang ada di kecamatan Sibulue Hadir pada Jam 7.00 Wita merupakan suatu kewajiban. Ungkapan tersebut diutarakan Drs.Abdullah Kepala UPTD Pendidikan Kecamatan Sibulue ketika ditemui diruang kerjanya (22/8). Menurut Abdullah ini merupakan tindak lanjut dari Himbauan Menteri Pendidikan RI keseleuh jajalarn Pendidikan agar para tenaga pendidik diwajibkan hadir sebelum para siswa – siswi sudah hadir disekolah, “ Ini juga kami terapkan sekali gus mengantisipasi terjadinya sesuatu bagi para siswa, berhubung bila siswa lebih awa hadir dari pada guru, maka ada yang dapat mengarahkan dan mengawasi hinnga dihawatirkan para siswa berkeliaran tanpa arah dan tidak menutup kemungkinan akan terjadi kecelakaan uatamnya bagi siswa yang letak sekolahnya berada disekitar jalan poros.” Jelas Abdullah. Lebih lanjut Abdullah juga menekankan penerapan absensi dilakukan 2 kali sehari sesuai jadwal kerja dan tepat waktu, “ Jadi daftar absen wajib diidi setiap hari dan tepat Jam 7.00 dan bagi tenaga pengajar yang terlambat maka absen pagi sudah tida diisi lagi, kecuali absen siang menjelang pulang sekolah, “ Absensi tersebut kami wajibkan distor ke Kantor UPTD Pendidikan rutin setiap Minggu oleh Kepala Sekolah, jadi sekali gus kami dengan pihak Kepala Sekolah ada koordinasi sekali dalam seminggu.” Paparnya. A.Abdullah menambahkan agar kiranya rekan – rekan Pers dapat bekerja sama melakukan pemantauan atas kegiatan Pendidikan diwilayah Kerjanya, “ Dan Bilamana ada Sekolah Jam 7.00 belum terbuka atau sama sekali belum ada tenaga Pengajar tyang hadir agar segera dikoordinasikan dengan kami, dan kami siap memberikan sangsi.” Teganya.
Laporan Zainal Mufti

Tidak ada komentar:

Posting Komentar